Selasa, 08 Mei 2012

Konsep Demografi

Konsep Demografi
 1. Sejarah Perkembangan Demografi
 Indonesia memiliki jumlah penduduk sebesar 245 juta jiwa, menjadikan negara ini negara dengan penduduk terbanyak ke-4 di dunia. Pulau Jawa merupakan salah satu daerah terpadat di dunia, dengan lebih dari 107 juta jiwa tinggal di daerah dengan luas sebesar New York. Indonesia memiliki budaya dan bahasa yang berhubungan namun berbeda. Sejak kemerdekaannya Bahasa Indonesia (sejenis dengan Bahasa Melayu) menyebar ke seluruh penjuru Indonesia dan menjadi bahasa yang paling banyak digunakan dalam komunikasi, pendidikan, pemerintahan, dan bisnis. Namun bahasa daerah juga masih tetap banyak dipergunakan.
2. Definisi Demografi
Demografi adalah studi tentang penduduk khususnya mengenai kelahiran, perkawinan, kematian dan perpindahan. Studi ini menyangkut jumlah, persebaran geografis, komposisi penduduk dan perubahannya dari waktu ke waktu. Demografi terus berkembang, Methorst dan Sirks membedakan masalah penduduk menjadi 2 yaitu secara kuantitatif dan kualitatif, namun pendapat ini kurang mendapat dukungan. Adolphe Laundry pada tahun 1937 menyarankan istilah PURE DEMOGRAPHY dan idenya mendapat sambutan positif. Pure demography atau demografi murni/formal adalah cabang ilmu demografi yang bersifat analisis matematik yang menghasilkan teknik-teknik untuk menghitung data kependudukan. Setelah itu muncul ilmu-ilmu lain yang berkaitan seperti Social Demography, Demographic Sociology, Population Studies dll. 3. pengertian fertilitas, Mortalitas, dan demografi Fertilitas adalah kesuburan, kesuburan disini yang dimaksud adalah dapat bekerjanya secara optimal dari organ-organ reproduksi baik dari pihak pria maupun wanita sehingga dapat melakukan fungsi fertilisasi dengan baik. Salah satu faktor yang mempengaruhi fertilitas adalah asupan zat gizi. Fertilitas sebagai istiah semografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita, dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup, fekunditas, sebaliknya merupakan potensi fisik untuk melahirkan anak. jadi merupakan lawan arti kata sterilitas. Natalis mempunyai arti sama dengan fertilitas hanya berbeda ruang lingkupnya, fertilatas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk sedangkan natalis mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan reproduksi manusia Mortalitas atau kematian dapat menimpa siapa saja, tua, muda, kapan dan dimana saja. Kasus kematian terutama dalam jumlah banyak berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, adat istiadat maupun masalah kesehatan lingkungan. Indikator kematian berguna untuk memonitor kinerja pemerintah pusat maupun lokal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mortalitas atau kematian merupakan salah satu dari tiga komponen demografi selain fertilitas dan migrasi, yang dapat mempengaruhi jumlah dan komposisi umur penduduk. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan kematian sebagai suatu peristiwa menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap. Pengertian Migrasi Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja. 4 Sumber data Demografi Sumber data Demografi yang paling pokok adalah: •Sensus Penduduk •Registrasi Penduduk •Survai Sampel •Sumber lain, seperti catatan-catatan atau dokumen-dokumen pada instansi-instansi pemerintah Sensus Penduduk •Pengertian: Merupakan keseluruhan dari proses pengumpulan (collecting), pengolahan, penilaian, penganalisaan, penyajian, dan penerbitan data kependudukan yang antara lain meliputi ciri-ciri demografi, sosial, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan hidup. Kriteria: •Semua orang: Mencakup semua orang atau penduduk yang tinggal dalam wilayah pencacahan. •Waktu tertentu: Dilaksanakan pada waktu tertentu sesuai dengan yang telah ditentukan dan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah .pencacahan. •Wilayah tertentu: Ruang lingkup sensus meliputi seluruh wilayah geografis dengan batas-batas yang jelas, misalnya batas negara. •Unit cacah sensus adalah individu secara perorangan, bukan rumahtangga atau keluarga. Cara Pelaksanaan Sensus: •Dilakukan dengan dua cara: De jure: pendataan penduduk menurut tempat tinggal penduduk yang bersangkutan. De facto: pendataan penduduk menurut tempat penduduk yang bersangkutan ditemui oleh petugas pada saat sensus dilaksanakan Registrasi Penduduk •Pengertian: Merupakan sistem pencatatan data kependudukan yang dilaksanakan oleh petugas pemerintahan setempat yang meliputi pencatatan peristiwa kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengangkatan anak (adaopsi), perubahan tempat tinggal (migrasi), perubahan pekerjaan, serta segala kejadian penting yang merubah status sipil seseorang sejak dia lahir sampai mati. Perbedaan Sensus Penduduk VS Registrasi Penduduk 1.Dalam pelaksanaan sensus penduduk, para petugas mendatangi penduduk yang akan dicacah, sedangkan pada registrasi, penduduk atau anggota keluarga yang melaporkan adanya kejadian peristiwa vital kepada para petugas. 2. Sensus penduduk dilaksanakan pada suatu periode waktu tertentu, sedangkan registrasi dilaksanakan secara terus menerus. Survai Penduduk •Adalah proses pencatatan data kependudukan berdasarkan kekhususan bidang kajian, serta ditujukan untuk mengumpulkan informasi secara lebih terperinci dan mendalam tentang aspek-aspek tertentu berkaitan dengan perilaku penduduk. Survai penduduk dilakukan karena Sensus dan Registrasi Penduduk memiliki kelemahan dan keterbatasan. Survai-survai besar di Indonesia: •Survai Penduduk Antar Sensus (SUPAS). •Survai Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI). •Survai Sosial Ekonomi Indonesia (SUSENAS). •Survai Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) 5. Ukuran-ukuran Dasar Demografi 1. Rate Angka yang menunjukkan kemungkinan terjadinya suatu kejadian/penyakit tertentu dalam populasi dan waktu tertentu atau perbandingan antara kejadian dengan jumlah penduduk yang memiliki resiko kejadian tersebut. Digunakan untuk menyatakan dinamika dan kecepatan kejadian tertentu dalam masyarakat. Besarnya Rate = X x Konstanta (K) Y Contoh : Morbidity rate, Mortality rate, Natality rate) 2. Rasio / Ratio Perbandingan antara nomerator dan denominator pada suatu waktu, atau perbandingan 2 bilangan yang tidak saling tergantung dan digunakan untuk menyatakan besarnya kejadian. Besarnya rasio = X Y 3. Proporsi Perbandingan antara pembilang (Numerator) dengan penyebut (denominator) dimana Numerator termasuk/bagian dari denominator, dengan satuan %. Proporsi = X x 100 ( X+Y) 4. Rata-rata Yaitu ukuran nilai tengah yang diperoleh dengan cara menjumlahkan semua nilai pengamatan yang didapat kemudian dibagi banyaknya pengamatan yang ada. 5. Frekuensi Yaitu ukuran yang menyatakan berapa kali aktivitas/suatu kegiatan dilaksanakan pada periode waktu tertentu. 6. Cakupan Ukuran untuk menilai pencapaian hasil pelaksanaan dari suatu terget kegiatan yang ditentukan pada periode tertentu. 6. Masalah Kependudukan Yang Berdampak Terhadap Kesehatan #Kemiskinan Kemiskinan merupakan ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan materiil dasar berdasarkan standar tertentu. Adapun standar ini lebih dikenal dengan garis kemiskinan, yaitu tingkat pengeluaran atas kebutuhan pokok yang meliputi sandang, pangan, papan secara layak. Untuk menanggulangi kemiskinan tersebut, pemerintah Indonesia mencanangkan Inpres Desa Tertinggal. Program ini dilakukan dengan melalui dua tahap. Pertama pemerintah menentukan desa-desa yang memiliki pemusatan penduduk miskin yang tinggi, yang disebut desa tertinggal. Jumlah desa tertinggal mencapai sepertiga dari jumlah seluruh desa di Indonesia. Kedua, pemerintah menghimpun penduduk-penduduk di desa tertinggal ke dalam suatu wadah di bawah naungan lembaga kesejahteraan desa, misalnya KUD, kelompok tani, dan sebagainya. Kemudian pemerintah memberikan anggaran bagi tiap desa tertinggal yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok di sana untuk memulai usaha yang dapat berjalan, berkelanjutan, ramah lingkungan, dan tepat. Upaya yang berbeda juga dapat diterapkan untuk menanggulangi kemiskinan, di antaranya: 1. Meningkatkan sumber daya ekonomi yang dimiliki penduduk miskin Misalnya dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian yang sempit dengan intensifikasi pertanian, memberikan bekal keterampilan untuk mengolah barang-barang bekas di sekitarnya, misalnya kaleng bekas, besi bekas, plastik bekas, membimbing penduduk untuk jeli memerhatikan dan memanfaatkan peluang usaha di sekitarnya, seperti penduduk yang tinggal di daerah rawa memanfaatkan enceng gondok untuk bahan kerajinan, penduduk di daerah gunung memanfaatkan bunga pinus sebagai kerajinan, dan lain-lain. 2. Memberikan program penyuluhan dan pembekalanketerampilan Pemerintah hendaknya intensif terjun ke masyarakat untuk memberikan pengajaran dan pelatihan keterampilan bagi penduduk miskin agar dapat menghasilkan sesuatu guna menunjang pendapatannya. Pemerintah mencarikan bapak asuh terutama para pengusaha-pengusaha untuk menggandeng masyarakat dalam mengembangkan usaha. 3. Menyediakan pasar-pasar bagi penjualan produksi penduduk Pasar merupakan fasilitas penting dalam menunjang pendapatan penduduk. Selain sebagai tempat memasarkan hasil produksi masyarakat, keberadaan pasar juga bisa memotivasi masyarakat untuk lebih produktif lagi. Karena masyarakat tidak perlu kawatir lagi akan mengalami kesulitan memasarkan hasil produksinya. #Kesehatan Kualitas penduduk yang diuraikan sebelumnya yang berpengaruh terhadap kemiskinan, ternyata juga berpengaruh pada kesehatan penduduk. Kemiskinan akan berdampak pada kesehatan. Penduduk miskin cenderung memiliki pola hidup kurang bersih dan tidak sehat. Kondisi kehidupan yang memprihatinkan mengharuskan penduduk miskin bekerja keras melebihi standar kerja penduduk yang lebih mampu, sehingga mengesampingkan aspek kesehatannya. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar secara layak berdampak pada kesehatan mereka. Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan pangan secara sehat dan bergizi berdampak pada rendahnya gizi. Ketidakmampuan dalam emenuhi kebutuhan perumahan mengharuskan mereka tinggal di kolong jembatan, bantaran sungai, atau rumah seadanya, sehingga kebutuhan akan sanitasi air bersih juga tidak terpenuhi. Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan pakaian secara layak berdampak pada kesehatan kulit dan organ-organ tubuh lainnya. Dampak dari tingkat kesehatan penduduk yang rendah tersebut adalah tingginya angka kematian (terutama bayi dan ibu). Untuk menanggulangi masalah kesehatan tersebut dapat dilakukan dengan: 1. Peningkatan gizi masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan memberi makanan tambahan yang bergizi terutama bagi anak-anak. Program ini dapat dioptimalkan melalui pemberdayaan posyandu dan kegiatan PKK. 2. Pelaksanaan imunisasi. Berdasarkan prinsip pencegahan lebih baik dari pengobatan, program imunisasi bertujuan melindungi tiap anak dari penyakit umum. Hal tersebut dapat dilaksanakan melalui PIN (Pekan Imunisasi Nasional). 3. Penambahan fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan harus mampu menampung dan menjangkau masyarakat di daerah-daerah tertinggal. Penambahan fasilitas kesehatan ini meliputi rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, polindes (pondok bersalin desa), posyandu. Penambahan fasilitas ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, seperti imunisasi, KB, pengobatan, dan lain-lain. Dengan demikian dapat mengurangi tingginya angka kematian bayi, dan meningkatkan angka harapan hidup masyarakat. 4. Penyediaan pelayanan kesehatan gratis. Pemerintah menyediakan pelayanan gratis bagi penduduk miskin dalam bentuk Askeskin (asuransi kesehatan masyarakat miskin) dan kartu sehat yang dapat digunakan untuk memperoleh layanan kesehatan secara murah, atau bahkan gratis di rumah sakit pemerintah atau puskesmas. 5. Pengadaan obat generik. Pemerintah harus mengembangkan pengadaan obat murah yang dapat dijangkau oleh masyarakat bawah. Penyediaan obat murah ini dapat berupa obat generik. 6. Penambahan jumlah tenaga medis. Agar pelayanan kesehatan dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat dan mencakup seluruh wilayah Indonesia diperlukan penambahan jumlah tenaga medis, seperti dokter, bidan, perawat. Tenaga medis tersebut juga harus memiliki dedikasi tinggi untuk ditempatkan di daerah-daerah terpencil serta berdedikasi tinggi melayani masyarakat miskin. 7. Melakukan penyuluhan tentang arti pentingnya kebersihan dan pola hidup sehat Penyuluhan semacam ini juga bisa melibatkan lembagalembaga lain di luar lembaga kesehatan, seperti sekolah, organisasi kemasyarakatan, tokoh-tokoh masyarakat. Jika kesadaran akan arti pentingnya pola hidup sehat sudah tertanam dengan baik, maka masyarakat akan dengan sendirinyaterhindar dari berbagai penyakit. #Pengangguran Rendahnya tingkat kesehatan penduduk dan tingginya angka kekurangan gizi masyarakat, secara umum dapat berdampak pada rendahnya daya pikir dan kemampuan kerja penduduk. Oleh sebab itulah pada sebagian besar negara-negara berkembang dan negaranegara miskin, kualitas SDM-nya masih rendah, baik dalam pengetahuan maupun keterampilan. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab tingginya angka pengangguran. Karena pada umumnya penduduk-penduduk tersebut sulit tertampung di dunia kerja. Di samping itu, penyebab tingginya angka pengangguran adalah rendahnya kualitas pendidikan penduduk dan tingginya kuantitas penduduk. Pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak diimbangi dengan pertumbuhan lapangan kerja, menyebabkan tingkat persaingan tinggi dan tingkat kesempatan kerja cenderung menurun. Untuk menanggulangi masalah pengangguran diperlukan dua usaha penanggulangan, yakni usaha perbaikan kualitas SDM dan penciptaan lapangan kerja. Adapun usaha-usaha tersebut, antara lain: 1. Peningkatan keterampilan kerja masyarakat. Program ini dapat dilakukan melalui pendidikan keterampilan singkat maupun berjangka di Balai Latihan Kerja (BLK). 2. Pembentukan Tenaga Kerja Muda Mandiri Profesional (TKMMP). Program ini bertujuan mencari anak-anak muda berpotensi di masing-masing daerah untuk kemudian dibimbing, dibina, dan dibentuk menjadi seorang yang mandiri dan profesional. Dari program ini diharapkan akan muncul tenaga-tenaga kerja muda yang mampu membuka usaha-usaha sendiri sehingga dapat menyerap tenaga kerja. 3. Pelaksanaan padat karya. Padat karya adalah usaha yang lebih mengedepankan penggunaan dan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah banyak dibandingkan dengan modalnya. 4. Penciptaan iklim usaha dan investasi yang kondusif. Hal ini terkait dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik. Jika stabilitas di masing-masing aspek tersebut kondusif, maka akan banyak orang termotivasi untuk membuka usaha. Bahkan akan memancing investor asing untuk berinvestasi dan membuka usaha di Indonesia. Dengan demikian akan dapat menambah lapangan pekerjaan baru. 7. Faktor-faktor demografi yang mempengaruhi Penambahan/pertambahan penduduk: a. Kematian (Mortalitas) b. Kelahiran (Fertilitas) c. Migrasi 8. Angka Harapan Hidup Angka Harapan Hidup pada suatu umur x adalah rata-rata tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang telah berhasil mencapai umur x, pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkungan masyarakatnya. Angka harapan hidup saat lahir adalah rata – rata hidup yang akan dijalani oleh bayi yang baru lahir pada tahun tertentu. Kegunaan Angka Harapan Hidup merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Angka Harapan Hidup yang rendah di suatu daerah harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan, dan program sosial lainnya termasuk kesehatan lingkungan, kecukupan gisi dan kalori termasuk program pemberantasan kemiskinan. Cara Menghitung Idealnya Angka Harapan Hidup dihitung berdasarkan Angka Kematian Menurut Umur (Age Specific Death Rate/ASDR) yang datanya diperoleh dari catatan registrasi kematian secara bertahun-tahun sehingga dimungkinkan dibuat Tabel Kematian. Tetapi karena sistem registrasi penduduk di Indonesia belum berjalan dengan baik maka untuk menghitung Angka Harapan Hidup digunakan cara tidak langsung dengan program Mortpak Lite. Contoh Angka Harapan Hidup yang terhitung untuk Indonesia dari Sensus Penduduk Tahun 1971 adalah 47,7 tahun. Artinya bayi-bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1971 (periode 1967-1969) akan dapat hidup sampai 47 atau 48 tahun. Tetapi bayi-bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1980 mempunyai usia harapan hidup lebih panjang yakni 52,2 tahun, meningkat lagi menjadi 59,8 tahun untuk bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1990, dan bagi bayi yang dilahirkan tahun 2000 usia harapan hidupnya mencapai 65,5 tahun. Peningkatan Angka Harapan Hidup ini menunjukkan adanya peningkatan kehidupan dan kesejahteraan bangsa Indonesia selama tiga puluh tahun terkahir dari tahun 1970-an sampai tahun 2000. Tabel 6. Angka Harapan Hidup Saat Lahir Menurut Beberapa Propinsi dan Kabupaten/Kota, yang dihitung dari data Susenas 2004 memakai program Mortpak4. Propinsi/Kabupaten Angka Harapan Hidup Laki-laki Angka Harapan Hidup Perempuan Sumatera Selatan 65,5 69,5 Kab. OKI 64,4 68,5 Kota Palembang 69,9 73,5 Jawa Barat 63,8 68,0 Kab. Kuningan 63,4 67,7 Kota Bandung 70,0 73,6 NTT 62,9 67,2 Kab. Flores Timur 63,5 67,8 Kab. Timor Tengah Utara 62,6 67,0